Minggu, 22 Maret 2009

brita cuii

ANTISIPASI KERACUNAN JAJANAN ANAK-ANAK;
Kantin Sekolah Harus Diawasi Puskesmas 07/02/2009 09:31:18

YOGYA (KR) - Belum semua sekolah terutama Sekolah Dasar (SD) di Kota Yogyakarta memiliki kantin sekolah sehingga jajanan anak kurang terpantau. Padahal masih banyak penjual jajanan yang menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti pewarna, pemanis dan bahan pengawet. Untuk mengantisipasi bahaya keracunan makanan jajanan anak, sekolah diminta menyediakan kantin sekolah diawasi Puskesmas setempat. Rubangi dari Tim Gerak Cepat (TGC) Penanggulangan Keracunan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta kepada KR, Jumat (6/2) mengungkapkan angka keracunan anak-anak di Kota Yogya meningkat pada tahun 2007. Namun tahun 2008 didominasi oleh orang dewasa sementara tahun 2009 ini belum ditemukan. “Pada anak-anak SD keracunan biasanya karena jajan sembarangan. Walaupun sudah dilarang jajan sembarang tapi banyak yang nekat jajan tanpa sepengetahuan guru. Padahal para pedagang sudah diimbau tidak berjualan di lingkungan sekolah,” katanya. Karena tidak bisa memantau satu per satu jajanan anak pihaknya mengimbau sekolah menyediakan kantin. Belum semua sekolah terutama SD non favorit mempunyai kantin. Pengelolaan kantin juga mendapat pengawasan dari petugas Puskesmas setempat, yang menyangkut pengawasan bahan, pembuatan dan kebersihan. Di samping itu, para guru terutama guru Unit Kesehatan Sekolah (UKS) juga sudah diberi pelatihan penanggulangan keracunan. “Kalau terjadi gejala keracunan guru UKS harus bisa melakukan penanganan cepat sebelum dibawa ke Puskesmas terdekat,” kata Rubangi. Belum adanya kantin sekolah diakui Kepala Sekolah SD Tamansiswa Jetis Dra Titik Nurhani. Namun begitu siswanya sudah diimbau untuk tidak jajan sembarangan. Terlebih, selama 100 hari mulai Januari kemarin, sekolahnya sudah mendapatkan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. (Nik/*-9)-f Untuk minum juga dihimbau untuk membawa dari rumah. “Penjual jajanan di sekitar sekolah kami, juga kami pantau apa aja yang dijual. Mereka kami larang untuk menjual minuman yang memakai banyak pewarna dan makanan yang banyak bahan pengawetnya,” ujar Titik, seraya menambahkan kalau para penjual tersebut dilarang masuk ke lingkungan sekolah. Meskipun belum mempunyai kantin sendiri Titik menambahkan, penjual jajan di depan sekolahnya dapat dipastikan tidak menjual makanan maupun minuman yang berbahaya bagi anak. Itu dikarenakan sudah ada kerjasama antar pihak sekolah dengan pedagang tersebut agar lebih banyak menjual makanan tradisional. “Jajanan yang dijual di warung depan, lebih ke makanan tradisional atau seperti bakmi dan pecel,” tegasnya. Selama ini belum pernah ditemukan adanya siswa yang keracunan. Sedangkan kalau siswanya jajan ketika pulang sekolah, itu sudah diluar tanggungjawab sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar