Minggu, 22 Maret 2009

ORDE BARU

MAKALAHKEKUASAAN PRESIDENMASA ORDE BARU
Disusun oleh :
Disusun Oleh :Ag. Gilang Raihasa (XI IPS 1 / 02)
SMA NEGERI 1 BANTUL2007HALAMAN PENGESAHANMAKALAHKEKUASAAN PRESIDEN MASA ORDE BARU
Disahkan Tanggal : ….Desember 2007
Disusun Oleh :Ag. Gilang Raihasa (XI IPS 1 / 02)
MenyetujuiGuru Pembimbing
Sumardi,M.PdNIP.132135158DAFTAR ISI
Halaman judul iHalaman Penyesahan iiDaftar Isi iiiKata Pengantar ivBAB I PENDAHULUANA. Latar belakang 1B. Permasalahan 2BAB II PEMBAHASANA. Kerangka Pikir 3B. Perbahasan 4BAB III PENUTUPA. Kesimpulan 14B. Saran 15DAFTAR PUSTAKA 16
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga laporan ini dapat selesai dengan lancar dan tepat waktu.Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak dan Ibu Guru yang telah memberikan petunjuk dan nasihat dalam menyusun makalah ini. Ucapan terimakasih pula saya ucapkan kepada teman-teman yang telah memberikan dorongan moril. Juga pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.Saya juga menyadari dengan segala keterbatasan pengetahuan, materi, serta fasilitas, makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu berbagai masukan, kritik, dan saran yang kontruktif dari pembaca sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Harapan kami, semoga sedikit pemikiran dari laporan ini dapat memberi manfaat bagi pengembangan pengetahuan saya khususnya serta pembaca dan dunia pada umumnya.
Bantul, Desember 2007
Penyusun
BAB IPENDAHULUAN
A. Latar BelakangUntuk memenuhi tugas laporan yang diberikan Bapak dan Ibu Guru. Dari pada itu di masa orde baru banyak timbul kegonangan-kegoncangan politik yang ditimbulkan oleh oknum-oknum tertentu. Dan bukan hanya itu saja dewasa ini banyak orang yang berpendapat bahwa masa pemerintahan Soeharto lebih baik dari pemerintahan sekarang ini. Dan sampai sekarang belum pernah diketahui secara jelas siapa yang mengintrodusir bahasa politik Orde Baru.Rezim Soeharto dengan macam-macam reifikasi dan permainan semantiknya sudah tak asing lagi bagi kita bangsa Indonesia. Dengan menguras energi dan mengerahkan segala cara, para abdi dan kroni-kroninya akan terus melestarikan bahkan mengembangkan apa yang dengan susah-payah telah dirintis oleh sang induk-semang mereka.Terlepas dari soal kelihaian mereka dalam memelintir Pansasila sebagai alat pembonceng untuk berkuasa (hingga tega membelokkan sejarah kelahirannya), Pancasila sebagai suatu ajaran dan dasar-negara, tidak bakal ternoda oleh ulah-ulah tangan jahil yang bersikeras memperalatnya.Dari pada itu rakyat yang tertindas selama 32 tahun dibawah sistim orde baru adalah gerakan yang melawan penindasan itu sendiri. Semua itu berawal dari sebuah pemerintahan Soeharto yang merampas kekuasaan dari tangan pemerintahan Soekarno yang sah lewat sebuah kudeta militer, didukung oleh mahasiswa angkatan 66,yang tergabung dalam KAMI dan KAPI dengan dalih Soekarno telah terpengaruh oleh faham-faham komunis pada waktu itu.
B. Permasalahan
Pada masa orde baru banyak terjadi beberapa penyimpangan-penyimpangan diantaranya :1. Terjadi sentarlisasi pembangunan dan pemerintahan2. Banyak terjadi KKN3. Terjadi krisis moneter4. Penumpukan utang luar negeri
BAB IIPEMBAHASAN
A. Kerangka Pikir
B. Pembahasan
1. Deskripsi Umum Pelaksanaan Kekuasaan Presiden Di Masa Orde BaruUUD 1945 memberikan kekuasaan yang besar pada Presiden RI untuk menyelenggarakan roda kenegaraan. Kekuasaan presiden yang luas tersebut tercakup dalam fungsinya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dan sekaligus mandataris MPR.Pertarungan politik antara sesama elite Golongan Karya dalam musyawarah nasional luar biasa yang lalu, makin menyadarkan kita betapa buruk dan “kotornya” kinerja partai pemerintah Orde Baru itu. Praktek kenegaraan dan politik yang dalam sejarah mendasarkan dirinya pada UUD 1945, ternyata cenderung memanfaatkan secara negatif peluang yang diberikan UUD 1945, yaitu kekuasaan sangat besar yang terpusat pada lembaga kepresidenan. Orde baru yang niat awal terbentuknya adalah mengoreksi segala wujud penyimpangan yang dilakukan rezim Soekarno, tenyata dalam prakteknya hanya mengubah jargon-jargon yang dikumandangkan pada masa sebelumnya, namun sifat otoritariannya tidak berubah. Orde baru menganggap bahwa penyimpangan terhadap pancasila dan undang-undang 1945 merupakan penyebab utama kegagalan dari rezim Soekarno. Kalau pada rezim Soekarno model pemerintahan didasarkan pada paham demokrasi terpimpin dan Manipol Usdek, maka di masa pemerintahan Soeharto jargon tersebut dibahasakan dengan paham demokrasi pancasila yang didasarkan cita Negara. Untuk itu orde baru memilih untuk membentuk pemerintahan yang kuat. Secara konstitusional, orde baru didukung oleh UUD 1945. Orde baru dan para pendukungnya, terutama Angkatan Darat, kemudian berhasil menempatkan pusat kekuasaan pengambilan keputusan kebijakan publik pada birokrasi yang secara langsung di komandoi oleh Presiden Soeharto . Sekurang-kurangnya ada lima kekuasaan presiden yang tercatat dalam hukum posistif Indonesia, kekuasaan sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala negara, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, serta kekuasaan militer dan darurat. Dalam praktek politik dan ketatanegaraan selama masa orde baru, implementasi dari kekuasaan-kekuasaan tersebut menjadi instrumen yang efektif untuk mengintervensi dan mengeliminasi peranan lembaga-lembaga negara lain dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan dan pemerintahan.Kekuasaan pemerintahan yang ada pada presiden, merupakan konsekuensi dianutnya sistem pemerintahan presidensil oleh UUD 1945, sebagaimana dituangkan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Kekuasaan yang sangat luas ini selama pemerintahan orde baru tidak diterjemahkan lebih lanjut ke dalam bentuk-bentuk yang bersifat lebih operasional, dengan batas-batas tanggung jawab dan kewenangan yang jelas.Kekuasaan sebagai kepala negara oleh beberapa pakar hukum tata negara dikonsepkan secara berbeda-beda. Padmo Wahjono menyatakan kekuasaan presiden sebagai kepala negara secara sempit, sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 10, 11, 12, 13, 14, 15 dan peraturan perundang-undangan dalam hal pengangkatan-pengangkatan, adalah kekuasaan/ kegiatan yang bersifat administratif, karena didasarkan atau merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan atau advis suatu lembaga tinggi legara lainnya. Jadi bukan ieuelangan khusus (hak prerogatif) yang mandiri. Dalam kenyataannya, selama pemerintahan orde baru, kewenangan yang “hanya” bersifat adminsitratif ini cukup berpengaruh terhadap jalannya praktek politik dan kenegaraan di Indonesia. Pengangkatan hakim-hakim, anggota-anggota MPR dan DPR, serta jabatan-jabatan penting lainnya, merupakan ajang seleksi politik bagi orang-orang yang akan memasuki wilayah kekuasaan negara. Sudah bukan rahasia lagi, bahwa orang-orang yang berada di “lingkar luar” kekuasaan sangat sulit untuk menduduki suatu jabatan tertentu dalam lembaga-lembaga negara dan pemerintahan. Oleh karena itu, lembaga-lembaga yang harusnya melakukan fungsi kontrol, tidak dapat bertindak secara optimal bahkan mandul.Kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif serta kekuasaan militer dan darurat, merupakan tambahan dari kekuasan presiden yang konvensional. Secara konseptual, ketiga kekuasaan yang langsung diberikan oleh UUD 1945 ini tidak dilakukan secara mandiri oleh presiden, namun pada taraf pelaksanaan tampak kekuasaan presiden begitu dominan, terutama dalam bidang pembentukan undang-undang dan dalam kedudukannya sebagai penguasa tertinggi militer.Legitimasi konstitusi saja tampaknya tidak cukup bagi orde baru. Untuk menghindari terulangnya keadaan di masa orde lama, orde baru secara sistematis berusaha memusatkan kekuasaan dengan melemahkan institusi-institusi yang seharusnya dapat menjadi lembaga kontrol yang mengimbangi kekuasaan presiden yang dominan. Institusi-institusi tersebut hampir merupakan seluruh bagian dari sistem kenegaraan di Indonesia. Mulai dari lembaga tertinggi dan tinggi negara, infrastruktur politik, pers, infrastruktur hukum sampai instritusi-institusi yang ada di dalam masyarakat hingga ruang lingkup terkecil, tak lepas dari intervensi kekuasaan.Kedudukan birokrasi yang dominan ini didukung oleh unsur-unsur yang merupakan sumber kekuasaannya, yaitu kerahasiaan, monopoli informasi, keahlian teknis dan status sosial yang tinggi. Selama masa kepemimpinan Soeharto, unsur-unsur inilah yang kemudian menjadikan rezim yang dipimpinnya hampir steril dari kontrol lembaga lain, dan justru menjadi dasar bagi fungsi pengendalian atas masyarakat.Jadi cukup jelas sebenarnya, kekuasaan presiden yang besar yang diberikan oleh UUD 1945 selama masa keberlakuannya, cenderung dimanfaatkan oleh rezim yang berkuasa untuk kepentingan-kepentingan politiknya sendiri. Kekuasaan Presiden ini kemudian hanya menjadi instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan pmlitii golongan tertentu qaha yang pragmatis sifatnya dan secara empipii qelalu melemrbankan, atau paling tidak mengeliminasi, kepentingan demokratisasi di Indonesia. Selain itu ada pembatasan kebebasan rakyat yang disertai denganrepresi dan kekerasan aparat pemerintah terahadap masyarakat.
2. Sentralisasi PemerintahanSentralisasi merupakan salah satu contoh peninggalan buruk Orde Baru hasil persekongkolan pemerintah pusat dengan pengusaha yang dekat dengan kekuasaan. Semasa Orde Baru, Jakarta bukan saja telah menjadi sentralisasi pemerintahan namun juga menjadi pusat segala suatu yang menyangkut kepentingan semua rakyat Indonesia baik dari segi politik, ekonomi, militer, hukum, pendidikan, olahraga hingga hiburan. Hal inilah yang menjadikan Jakarta berkembang sangat pesat dan tidak dapat diimbangi oleh kota lain. Namun pembangunan pesat kota Jakarta tidak diimbangi oleh keamanan dan keselamatan. Serangkaian peristiwa bom yang mengguncang Jakarta hingga bencana banjir adalah bukti bahwa keamanan dan keselamatan bukanlah prioritas utama kota Jakarta. Sentralisasi pemerintahan yang dianggap berlebihan, juga berdampak terhadap hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Hasil daerah diserap oleh pusat dari daerah yang kaya, sementara di daerah tersebut pembangunan tidak begitu terasa. Hasilnya besar, tetapi daerahnya miskin. Dan semua itu menimbulkan keyakinan baru bagi masyarakat didaerah bahwa pusat bukan hanya mengeksploitir mereka, tetapi juga mengambil hak mereka untuk mendapat pelayanan yang baik oleh sebuah pemerintahan yang baik. Kondisi ini berlangsung sangat lama, sehingga menimbulkan berbagai ketidakpuasan.3. Korupsi Kolusi dan NepotismeRezim Orde Baru menggunakan pendekatan “pembangunan” di sektor ekonomi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang muncul di masa Orde Lama. Pertumbuhan ekonomilah yang menjadi target utama rezim Orde Baru. Persoalan kebocoran atau korupsi menjadi persoalan nomor dua. Bagi rezim Orde Baru yang terpenting adalah kemajuan dan pertumbuhan ekonomi serta tetap melakukan kontrol terhadap kekuasaan politik, sehingga mereka dapat menjalankan program pembangunan tersebut. KKN pada Orde Baru sebagai the way of doing politics dengan argumentasi bahwa wilayah sebaran dan kedalaman gejala KKN telah menjangkau setiap inci dari wilayah politik yang tersedia dan telah menjangkau level yang paling rendah dari struktur kekuasaan yang terbangun serta dalam waktu yang lama ditopang oleh kapasitas untuk menjalankannya secara efektif.Sudah bukan rahasia lagi bahwa selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru praktek KKN bukan menjadi barang langka . Berbagai penyimpangan tersebut baru terungkap saat Soeharto lengser dari tahtanya. Ditemukan bahwa telah terjadi berbagai penyimpangan di banyak lembaga pemerintah, termasuk di bank-bank BUMN, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dan Bank Ekspor-Impor (Bank Exim) .Pemerintahan Orde Baru dimasa Soeharto diwarnai oleh tiga fenomena yakni : Pertama, adalah kerjasama antara pimpinan militer dengan pengusaha keturunan Cina. Kedua, adalah kompetisi antara pengusaha pribumi dengan pengusaha keturunan Cina. Ketiga, adalah pengaruh perusahaan-perusahaan negara yang dikontrol oleh militer melawan teknokrat yang mendukung liberalisasi dan intervensi Barat.Pertamina merupakan mesin utama pendukung kekuasaan Soeharto dan Orde Baru. Namun Pertamina juga menjadi sarang korupsi, patronase, dan penyedotan sumber dana yang membuat Pertamina ambruk pada tahun 1975-1976. Dibawah pimpinan Ibnu Sutowo operasi Peramina tertutup bagi publik dan laporan tahunan keuangan Pertamina tidak pernah diumumkan. Kepentingan Soeharto dan tentara sangat besar terhadap Pertamina . Sektor kehutanan menggantikan sektor migas setelah redupnya masa kejayaan “Oil Boom” Di awal tahun 1980-an dikenal istilah “Green Gold” atau emas hijau. Hasil hutan yang dieksport oleh Indonesia menjadi penghasil devisa nomor dua setelah minyak dan gas bumi. Dua diantara lima perusahaan HPH swasta terbesar menyerahkan sebagian saham dan pengelolaan pada keluarga Soeharto. Kedua perusahaan tersebut adalah Kelompok Barito Pasific dan Kelompok Bob Hasan.
4. Krisis MoneterKrisis yang melanda bangsa Indonesia, menjadi awal terpuruknya sebuah negara dengan kekayaan alam yang melimpah ini . Dari awal 1998, sejak era orde baru mulai terlihat kebusukannya Indonesia terus mengalami kemerosotan, terutama dalam bidang ekonomi. Nilai tukar semakin melemah, inflasi tak terkendali, juga pertumbuhan ekonomi yang kurang berkembang di negara ini.Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor bank yang baik.Tapi banyak perusahaan Indonesia banyak meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut — level efektifitas hutang mereka dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.Pada Juli, Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8 persen ke 12 persen. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating-bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan September.Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul di neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu: menjual rupiah, menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.Inflasi rupiah dan peningkatan besar harga bahan makanan menimbulkan kekacauan di negara ini. Pada Februari 1998, Presiden Suharto memecat Gubernur Bank Indonesiaa, tapi ini tidak cukup. Suharto dipaksa mundur pada pertengahan 1998 dan B.J. Habibie menjadi presiden Sampai 1996, Asia menarik hampir setengah dari aliran modal negara berkembang. Keterbukaan yang berlebihan dari resiko pertukaran valuta asing dalam sektor finansial dan perusahaan.Pelaku ekonomi telah memikirkan akibat Daratan Tiongkok pada ekonomi nyata sebagai faktor penyumbang krisis. RRT telah memulai kompetisi secara efektif dengan eksportir Asia lainnya terutaman pada 1990-an setelah penerapan reform orientas-eksport. Yang paling penting, mata uang Thailand dan Indonesia adalah berhubungan erat dengan dollar, yang naik nilainya pada 1990-an. Importir Barat mencari pemroduksi yang lebih murah dan menemukannya di Tiongkok yang biayanya rendah dibanding dollar.Krisis Asia dimulai pada pertengahan 1997 dan mempengaruhi mata uang, pasar bursa dan harga aset beberapa ekonomi Asia Tenggara. Dimulai dari kejadian di Amerika Selatan, investor Barat kehilangan kepercayaan dalam keamanan di Asia Timur dan memulai menarik uangnya, menimbulkan efek bola salju.Banyak pelaku ekonomi, termasuk Joseph Stiglitz dan Jeffrey Sachs, telah meremehkan peran ekonomi nyata dalam krisis dibanding dengan pasar finansial yang diakibatkan kecepatan krisis. Kecepatan krisis ini telah membuat Sachs dan lainnya untuk membandingkan dengan pelarian bank klasik yang disebabkan oleh shock resiko yang tiba-tiba. Sach menunjuk ke kebijakan keuangan dan fiskal yang ketat yang diterapkan oleh pemerintah pada saat krisis dimulai, sedangkan Frederic Mishkin menunjuk ke peranan informasi asimetrik dalam pasar finansial yang menuju ke “mental herd” diantara investor yang memperbesar resiko yang relatif kecil dalam ekonomi nyata. Krisis ini telah menimbulkan keinginan dari pelaksana ekonomi perilaku tertarik di psikologi pasar
5. Utang Luar NegeriIndonesia selama ini selalu menempatkan utang sebagai salah satu tiang penyangga pembangunan. Kebijakan anggaran belanja berimbang pemerintah Indonesia selalu menempatkan utang luar negeri sebagai komponen penutup kekurangan. Bahkan saat Indonesia sebenarnya mendapat rejeki berlimpah, utang luar negeri tetap saja menjadi komponen utama pemasukan di dalam angaran belanja pemerintah. Padahal di dalam kebijakan ekonominya pemerintah selalu mengatakan bahwa utang luar negeri hanya menjadi pelengkap belaka. Jumlah utang yang pada awal Orde Baru hanya 2,015 miliar dolar dan berakumulasi sampai pada akhir era Soeharto menjadi 150 miliar dolar.Didalam prakteknya, selama pemerintahan Orde Baru, utang luar negeri tidak tersalurkan dan diperuntukkan sebagaimana mestinya. Bank Dunia sendiri di dalam laporan internnya, yang sempat bocor ke tangan publik, tatkala Dennis de Tray masih menjabat sebagai Country Director untuk Indonesia, mengatakan bahwa telah terjadi kebocoran dana utang Bank Dunia sebesar 30 persen selama masa pemerintahan Soeharto.Persoalan yang lebih mendasar adalah dalam menjalankan proyek-proyek yang dibiayai oleh utang luar negeri, pemerintah tidak pernah melibatkan masyarakat didalam perencanaannya. Bank Dunia sendiri juga menutup mata terhadap pentingnya masukan yang diberikan oleh masyarakat yang akan terkena proyek tersebut, tentang mau atau tidaknya mereka menerima proyek tersebut.Adanya utang luar negeri juga membuat pemerintah tidak serius mengumpulkan pendapatan dari dalam negeri. Beberapa kekurangan yang terjadi di dalam penyusunan RAPBN dianggap oleh pemerintah dapat ditutup dari perolehan pimjaman luar negeri. Bahkan di sisi lain ketergantungan ini pun ikut mempengaruhi keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan terhadap korupsi. Kebocoran pendapatan negara, akibat korupsi, yang dapat diperoleh dari keuntungan pendapatan BUMN atau BUMD, toh dianggap pemerintah dapat ditutup dari sumber utang luar negeri.Salah satu contoh lain dari kerancuan utang luar negeri adalah program pengentasan kemiskinan yang muncul akibat krisis.
BAB IIIPENUTUP
A. KesimpulanBanyaknya penyimpangan yang terjadi pada masa orde baru dapat dikatakan akibat dari kekuasan presiden yang terlalu mutlak dan kurangnya partisipasi rakya dalam membangun pemerintahan. Masyarakat dan pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri harus ada dukungan dari kedua belah pihak. Orde baru yang niat awalnya ingin mengoreksi wujud-wujud penyimpangan yang dilakukan Rezim Soeharto ternyata Cuma niat belaka bahkan pada masa orde baru makin banyak keconcangan-kegoncang politik yang terjadi. Jejak jejak yang di tinggalkan orde baru pun masih terasa sampai sekarang.Krisis yang melanda bangsa Indonesia, menjadi awal terpuruknya sebuah negara dengan kekayaan alam yang melimpah ini. Dari awal 1998, sejak era orde baru mulai terlihat kebusukannya Indonesia terus mengalami kemerosotan, terutama dalam bidang ekonomi. Selain itu Indonesia selama ini selalu menempatkan utang sebagai salah satu tiang penyangga pembangunan. Kebijakan anggaran belanja berimbang pemerintah Indonesia selalu menempatkan utang luar negeri sebagai komponen penutup kekurangan. Padahal utang yang di miliki Indonesia dari warisan masa orde baru saja sudah begitu besar jumlahnya.Selain itu sampai sekarang Jakarta masih saja menjadi sentralisasi pemerintahan namun juga menjadi pusat segala suatu yang menyangkut kepentingan semua rakyat Indonesia baik dari segi politik, ekonomi, militer, hukum, pendidikan, olahraga hingga hiburan. Hal inilah yang menjadikan Jakarta berkembang sangat pesat dan tidak dapat diimbangi oleh kota lain.
B. SaranPemerintah1. Pemerintahan seharusnya sebaiknya melibatkan rakya sebelum menentukan suatu kebijakan-kebijakan.2. Sebaiknya hukuman bagi pidana bagi para koruptor lebih diberatkan agar orang bisa berpikir panjang sebelum melakukan korupsi.
Masyarakat pada umumnya1. Sebagai Warga Negara Indonesia sebaiknya kita ikut berpartisipasai dalam pembangunan negara dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.2. Sebaiknya kita juga ikut memikirkan jalan keluar bagi negara kita untuk keluar dari ketergantungan kita terhadap utang luar negeri yang makin lama dapat menyebabkan negara kita makin terperosok dan membuat rakya makin menderita.
DAFTAR PUSTAKA
Alfran dan Nazaruddin Samsuddin.1991.Profil Budaya Politik.Jakarta: gramedia
Asvi Warman, Adam.2006.Habibie, Prabowo dan wiranto bersaksi.Jakarta: Media Kita
Budianto,2000. Sistem Politik. Jakarta: Erlangga
Drs. Cornelis Lay, MA.2006. Involusi Politik Esei-esei Transisi Indonesia. Yogyakarta: PLOD dan JIP UGM
Eep Saefulloh Fatah, 1998. Catatan Atas Gagalnya Politik Orde Baru. Yogyakarta: PT Pustaka Pelajar
Jutmini,Sri dan Winarno.2007.Kewarganegaraan 2.Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Utama
Suteng Banbang.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta: Erlangga
Http://dinconomy.wordpress.com/2007/06/14/awal-krisis-moneter-indonesia/
Http://thamrin.wordpress.com/2006/07/14/korupsi-dalam-dimensi-sejarah- indonesia-bagian-ketiga/Http://thewanderer79.wordpress.com/2007/03/12/perlukah-kita-berpaling-pada- soeharto/Kompas. Senin, 04 Agustus 2003. Meskipun Peninggalan Orde Baru Seharusnya Pusat Tidak Lepas TanganKompas. Sabtu, 13 Maret 2004. ORDE Baru bangkit lagi?Sinar Harapan. Rabu 9 September 2007. Kejagung Bisa Manfaatkan ”Pintu” PBB Usut Korupsi Soeharto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar